Suka dengan artikel ini? Kamu bisa apresiasi penulis dengan membelikan segelas kopi digital.
☕ Traktir Kopi di TrakteerAda satu hal yang selalu saya pelajari selama menjadi wartawan.
Setiap kali terjadi perkara besar, perhatian publik sering kali bergeser. Bukan lagi kepada substansi persoalan, melainkan kepada siapa yang sedang berselisih, siapa yang paling lantang berbicara, dan siapa yang tampak lebih meyakinkan di depan kamera.
Begitu pula ketika kasus korupsi menjadi sorotan.
Alih-alih hanya berbicara tentang bagaimana uang rakyat bisa diselamatkan atau bagaimana keadilan ditegakkan, ruang publik justru dipenuhi perdebatan mengenai kewenangan, prosedur, hingga dinamika antarlembaga penegak hukum.
Saya tidak sedang ingin membahas siapa yang benar dan siapa yang salah. Biarlah proses hukum yang menjawabnya.
Yang lebih mengusik pikiran saya justru pertanyaan lain.
Apa yang sebenarnya sedang kita kehilangan?
Saya khawatir jawabannya adalah sesuatu yang tidak terlihat, tetapi sangat mahal harganya.
Kepercayaan.
Selama bertahun-tahun meliput berbagai peristiwa, saya menyadari bahwa masyarakat sebenarnya tidak menuntut sesuatu yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin percaya bahwa hukum bekerja untuk semua orang.
Mereka ingin percaya bahwa siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban.
Mereka ingin percaya bahwa jabatan bukan tameng.
Bahwa seragam bukan perlindungan.
Bahwa hukum tidak memilih siapa yang harus ditegakkan dan siapa yang harus dibiarkan.
Lebih dari dua ribu tahun lalu, Plato menulis dalam The Republic bahwa keadilan adalah fondasi sebuah negara. Negara akan tetap berdiri selama mereka yang diberi amanah menjaga keadilan tidak melupakan tujuan utamanya.
Muridnya, Aristoteles, kemudian mengatakan bahwa hukum adalah reason free from passion—akal budi yang terbebas dari hawa nafsu. Kalimat itu sederhana, tetapi maknanya dalam. Hukum tidak boleh dikendalikan oleh ego, kemarahan, tekanan, ataupun kepentingan. Hukum hanya boleh dipandu oleh fakta dan keadilan.
Saya selalu menyukai pemikiran itu.
Mungkin karena pekerjaan wartawan mengajarkan bahwa setiap peristiwa selalu memiliki banyak sudut pandang. Tetapi pada akhirnya, fakta tetaplah fakta. Ia tidak boleh dikalahkan oleh opini yang paling keras.
Negarawan Romawi Marcus Tullius Cicero pernah berkata, salus populi suprema lex esto—keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Jika kalimat itu kita renungkan hari ini, maka setiap tindakan aparat negara semestinya selalu kembali pada satu pertanyaan sederhana: apakah yang dilakukan benar-benar untuk kepentingan rakyat?
Niccolò Machiavelli, yang sering dipersempit hanya dengan ungkapan “tujuan menghalalkan cara”, sesungguhnya juga menulis bahwa sebuah republik akan rapuh ketika korupsi mulai menggerogoti institusinya. Negara tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah sedikit demi sedikit ketika integritas kehilangan tempat.
Lalu Lord Acton mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung disalahgunakan. Karena itu, tidak ada kekuasaan yang boleh berhenti diawasi.
Di Indonesia, Prof. Satjipto Rahardjo mengingatkan bahwa hukum dibuat untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.
Bagi saya, semua pemikiran itu bertemu pada satu titik yang sama.
Integritas.
Integritas tidak lahir dari pidato.
Ia juga tidak lahir dari seragam.
Integritas lahir dari keputusan-keputusan kecil yang diambil setiap hari ketika tidak ada kamera yang menyorot.
Saya percaya negeri ini masih memiliki banyak aparat penegak hukum yang bekerja dengan jujur, profesional, dan penuh pengabdian. Mereka mungkin tidak selalu menjadi berita, tetapi justru karena mereka bekerja dalam diam, masyarakat masih memiliki alasan untuk percaya pada hukum.
Kepercayaan itulah yang harus dijaga.
Sebab sekali masyarakat kehilangan kepercayaan kepada hukum, mereka tidak lagi marah ketika mendengar berita korupsi.
Mereka hanya mengangkat bahu.
Mereka berkata, “Ah, paling juga begitu lagi.”
Bagi saya, kalimat itu jauh lebih berbahaya daripada angka kerugian negara sebesar apa pun. Ketika sinisme menggantikan harapan, yang perlahan terkikis bukan hanya wibawa hukum, melainkan keyakinan bahwa keadilan masih mungkin diperjuangkan.
Saya masih percaya negeri ini dipenuhi orang-orang baik.
Polisi yang memilih jujur.
Jaksa yang menjaga integritas.
Hakim yang setia pada nurani.
Penyidik yang tidak tunduk pada tekanan.
Wartawan yang tidak menjual penanya.
Dan warga yang tetap percaya bahwa kejujuran bukanlah sesuatu yang kuno.
Republik ini tidak akan diselamatkan oleh mereka yang paling berkuasa.
Republik ini akan tetap berdiri karena masih ada orang-orang yang, dalam sunyi, memilih melakukan hal yang benar.
Semoga kita tidak pernah lelah menjadi salah satunya. ***
